Jumat 27 Apr 2012 03:00 WIB

Berantas Berandal Bermotor, Polisi Libatkan Klub Motor

Geng motor, ilustrasi
Geng motor, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polisi melibatkan komunitas atau klub berbagai jenis sepeda motor untuk memberantas keberadaan berandalan bermotor yang sudah meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Para klub motor siap membantu polisi memberikan informasi keberadaan berandalan bermotor di Garut," kata Kapolres AKBP Enjang Hasan Kurnia usai menggelar deklarasi menolak tindakan kekerasan berandalan bermotor di markas Polres Garut, Kamis.

Deklarasi tersebut sengaja digelar oleh seluruh klub motor yang ada di Garut karena merasa resah dengan keberadaan berandalan bermotor yang kerap melakukan tindakan pidana seperti memerkosa, menganiaya serta melakukan perampokan terhadap masyarakat pengguna jalan.

Para klub motor di Garut itu menyatakan menolak terhadap aksi yang mengganggu keamanan, dan meminta kepada kepolisian agar bertindak tegas untuk memberantas keberadaan berandalan bermotor yang melanggar hukum.

"Karena mereka (club motor) ini kena imbasnya juga, seolah-olah mereka ini dinilai masyarakat sama dengan berandalan motor," kata Enjang.

Upaya memberikan kenyamanan kepada masyarakat, kata Enjang, jajaran anggota Polres Garut disebar setiap daerah untuk memantau dan mengawasi keberadaan berandalan bermotor.

Apabila diketahui polisi ada berandalan bermotor melakukan tindakan melanggar hukum, Enjang dengan tegas akan segera menangkapnya, jika melakukan perlawanan maka akan ditembak, seperti penangkapan anggota berandalan bermotor sebelumnya.

"Antisipasi lain yang kita lakukan dengan menggelar operasi dan patroli. Kalau mereka (berandalan bermotor) melawan anggota, ya kita lumpuhkan," katanya.

Sementara itu deklarasi penolakan berandalan bermotor itu dilakukan dengan penandatanganan kesepakatan menjaga kenyamanan dan ketertiban di jalan raya sehingga masyarakat tidak merasa terganggu.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement