Senin 30 Apr 2012 14:04 WIB

Alhamdulillah, Tunjangan Pensiun Naik Tujuh Persen

Rep: Fitria Andayani/ Red: Hafidz Muftisany
Tunjangan Pensiun (ilustrasi)
Foto: Antara
Tunjangan Pensiun (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Taspen mengumumkan kenaikan uang pensiun pokok sebesar 7 persen dari besaran pensiun yang diterapkan pada 2011. Pensiun pokok baru ini akan dibayarkan pada Mei mendatang.

 

Sekretaris Perusahaan, Wiharto menyatakan, kenaikan pensiun bagi pegawai negeri sipil dan janda atau dudanya serta purnawirawan, mulai diberlakukan pada 1 Januari lalu. Namun baru akan dibayarkan pada Mei mendatang. “Pembayaran akan dirapel dari Januari hingga April 2012. Dan akan dilaksanakan bersamaan dengan jadwal pembayaran pensiun bulan Mei,” ujarnya, Senin (30/4).

 

Selain itu ditetapkan pula kenaikan besaran pokok tunjangan bagi bekas anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan perintis kemerdekaan republik Indonesia (PKRI) menjadi Rp 1.988.000. Sedangkan bagi janda atau dudanya ditetapkan sebesar Rp 1.481.000.

Sementara besaran pokok tunjangan veteran berkisar antara Rp 1.091.000 bagi golongan terendah (pembela) hingga Rp 1.224.000 untuk golongan tertinggi (pejuang gol.A). Sedangkan untuk janda atau dudanya ditetapkan tunjangan dari Rp 922.000 untuk level terendah hingga Rp 1.111.000 untuk yang tertinggi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement