Selasa 01 May 2012 11:46 WIB

PKS: Pemerintah Gagal Penuhi Hak Dasar Buruh

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Hafidz Muftisany
Demo Hak Buruh
Foto: Antara
Demo Hak Buruh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga advokat buruh, Indra menyatakan dukungannya terhadap aspirasi yang disampaikan pada buruh pada hari buruh sedunia (May Day). Apalagi, di dalam UUD 1945 dan UU Nomor 13/2003 jo UU Nomor 21/2000 telah mengatur mengenai hak dasar buruh.

Antara lain, peningkatan ksejahteraan, upah layak, penghapusan perbudakan modern dalam bentuk praktik outsourcing dan kerja kontrak yang menyimpang, jaminan kebesan berserikat, pihak sepihak, dan social security.

''Semuanya itu memang menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhi dan menjamin aspirasi yang meraka tuntut tersebut,'' katanya, Selasa (1/5).

Menurutnya, persoalan mendasar kenapa akhirnya setiap May Day buruh terus berdemonstrasi dan turun ke jalan, karena memang selama ini pemerintah telah gagal dan lalai memenuhi amanah undang-undang dan konstitusi. Penegakan hukum atas pemenuhan hak dasar buruh selama ini dianggapnya sangat lemah.