Kamis 03 May 2012 18:26 WIB

Rama Pratama dan DW Teman SMA

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Karta Raharja Ucu
Rama Pratama
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Rama Pratama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rama Pratama hari ini diperiksa terkait kasus korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika, di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Kamis (3/5). Menurut Rama, ia telah mengenal Dhana sejak masa SMA.

"Saya sudah berteman lama sekali sejak SMA tahun 1994," kata Rama Pratama usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/5).

Rama menjelaskan, ia telah mengenal Dhana sejak masa-masa SMA karena isteri Dhana, Dian Anggraeni merupakan teman sekelasnya pada saat SMA dulu. Rama dan Dian juga sama-sama lulus dari SMA pada 1994 lalu. Sejak itu, ia dan Dhana terus berhubungan hingga saat ini.

Ia mengaku juga memiliki hubungan bisnis dengan Dhana. Hal ini lah yang mendasari adanya aliran uang sebesar Rp 170 juta dari Dhana yang masuk ke rekeningnya. Namun saat ditanya bisnis apa yang dilakukannya bersama Dhana, ia enggan menyebutkannya.

"Secara umum mungkin nanti saja, saya sudah jelaskan secara spesifik kepada penyidik. Apa yang terjadi pada Dhana, saya terus terang merasa terkejut," kata dia berkilah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement