REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Bentrokan massa yang diduga melibatkan Front Pembela Islam (FPI) di Gandekan, Jebres, Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, dinilai tidak berkaitan dengan suku, agama, dan ras (Sara).
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai bentrokan itu murni karena permasalahan sosial yang bisa diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat. "Masyarakat jangan terjebak pada isu-isu yang menggiring persoalan ini ke arah yang mengantasnamakan agama," jelas Ketua DPP PKB, Marwan Ja'far, kepada Republika, Ahad (6/5).
Bentrokan itu terjadi pada Jumat (4/5). Sekelompok warga dengan massa yang diduga dari FPI saling menyerang. Dua orang mengalami luka terkena sabetan senjata tajam.
Marwan menilai kerusuhan atas nama apapun tidak bisa dibenarkan. Sebabnya, pluralitas budaya, agama dan juga golongan, adalah keniscayaan. Sikap saling menghormati antar sesama harus tetap terjaga. Pengembangkan sikap toleran antar berbagai elemen masyarakat adalah sebuah keniscayaan yang tak bisa ditawar.
Marwan menilai kerusuhan tersebut menodai dan mencedarai komitmen Indonesia sebagai bangsa yang mengembangkan sikap toleran. Kerusuhan tersebut juga mencerminkan bahwa sudah saatnya semua elemen bangsa, baik itu ormas atau berbagai kelompok masyarakat, harus mulai mengembangkan sikap kedewasaan dan menghargai setiap tradisi yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.
"Suatu golongan tidak boleh menjadi hakim atas yang lainnya. Kerusuhan tersebut juga menunjukkan bahwa aparat juga tidak mampu bersikap tegas dan tanggap terhadap berbagai persoalan yang muncul," paparnya.
Sudah saatnya Negara harus bersikap tegas karena bangsa dan pemerintah lebih beribawa. Pihaknya mengimbau agar seluruh komponen masyarakat mampu menahan diri dan tidak terjebak pada tindakan brutal.
Berbagai kelompok masyarakat, baik itu ormas atau kelompok-kelompok lainnya, senantiasa mengembangkan sikap toleran dan saling menghargai terhadap berbagai hal yang merupakan kekayaan bangsa. Sikap toleran itulah yang akan memperkokoh kekuatan kita sebagai bangsa. Hal ini nantinya akan menjaga kewibawaan negara.
Pihak keamanan harus bertindak tegas atas segala yang melanggar hukum. Ketegasan ini mutlak diperlukan agar hukum juga menjadi wibawa. Bagi pihak-pihak yang secara jelas melanggar hukum juga harus diusut tuntas demi tegaknya supremasi hukum