Ahad 06 May 2012 16:41 WIB

Polisi Tahan Ekonom Iswahyudi Ashari

Rep: Asep Wijaya/ Red: Dewi Mardiani
Senpi
Senpi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menetapkan pengusaha sekaligus ekonom, Iswahyudi Ashari, sebagai tersangka tindak penodongan senjata di restoran Cork & Screw, Plaza Indonesia pada Kamis (19/4). Selain ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga menahan tersangka di Mapolda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menyatakan, peristiwa penodongan itu terjadi saat Iswahyudi hendak membayar tagihan makanan dan minuman yang dipesan. Saat dia melihat lembar tagihan, dirinya merasa terkejut lantaran ada dua macam makanan yang tidak dia pesan masuk daftar tagihannya.

"Saat itu, jumlah tagihannya sebesar Rp 3.249.000 atau ada kelebihan Rp 200 ribu," ujar Rikwanto melalui sambungan telepon, Ahad (6/5).

Mengetahui hal tersebut, Iswahyudi kemudian merasa geram dan menodongkan senjata api miliknya ke arah karyawan restoran tersebut. Bahkan, menurut saksi mata, dia mengancam akan meratakan isi restoran jika tidak dipertemukan dengan pemilik restoran.

Atas kejadian tersebut, seorang pelayan restoran yang merasa dirugikan melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Metro Jaya. Dalam laporan yang disampaikan pelapor berinisial BD itu menyebutkan Pasal 336 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan yang akan dikenakan kepada Iswahyudi.

Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penelusuran dengan memeriksa sejumlah saksi mata dan kamera CCTV restoran. Dari sana, polisi berhasil memastikan, senjata yang ditodongkan ke arah pegawai adalah senjata api jenis Walter.

Setelah itu, polisi melakukan penangkapan atas Iswahyudi di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (4/5). Kemudian, dia diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka pada keesokan harinya.

Selain meringus tersangka, Rikwanto menuturkan, polisi juga melakukan penggeledahan di kediaman Iswahyudi. Di sana, polisi berhasil menyita 150 butir peluru tajam, peluru karet, beberapa buku kepemilikan senjata peluru tajam dan karet, serta beberapa kartu izin penggunaan senpi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement