REPUBLIKA.CO.ID, GARUT - Polisi tembak bagian kaki kiri seorang anggota berandalan bermotor "XTC" setelah kepergok mencuri sepeda motor Suzuki Smash yang diparkir depan rumah warga Kampung Datar, Desa Padaasih, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Kita terpaksa menembak pelaku yang berusaha melarikan diri saat akan diamankan petugas," kata Kepala Sektor Pasirwangi, AKP Supian BJ saat menggelar jumpa pers di Markas Polres Garut, Senin.
Selain menangkap pelaku yang ditembak yakni inisial BE (20) warga Kecamatan Pasirwangi, dua orang rekannya AF (18) dan RH (20) warga Kecamatan Banyuresmi, Garut, ditangkap karena terlibat aksi pencurian sepeda motor.
Ketiga pelaku tersebut mengaku sebagai anggota berandalan bermotor "XTC" dan memiliki bukti identitas diri sebagai ciri anggota dengan memiliki tatto dijari tangannya bertuliskan "SEXY ROAD".
"Pelaku yang kita tembak itu mengaku sebagai anggota XTC, satu orang yang kita tembak kakinya ada tatto di badan dan jarinya dengan tulisan yang katanya ciri anggota XTC," jelas Supian.
Awal penangkapan ketiga pelaku itu, kata Supian bermula ketika korban pemilik motor, Deni Hermansyah (25) memergoki pelaku membawa kabur sepeda motornya, Minggu (6/5) sore.
Salah seorang pelaku yakni BE terjatuh dari sepeda motornya, sementara dua orang pelaku berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor milik korban.
Aparat kepolisian yang kebetulan melintas di lokasi kejadian, berusaha mengamankan BE dari amukan massa, tetapi pelaku berusaha melarikan diri sehingga polisi melumpuhkan dengan satu kali tembakan ke arah betis kaki kirinya.
Hasil informasi BE, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya dan berhasil ditangkap di daerah Banyuresmi, Minggu sekitar pukul 22.00 WIB, berikut mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian.
"Ketika kami mengintai pelaku di tempat berkumpulnya, tiba-tiba datang dua orang yang sedang kami incar pakai sepeda motor curiannya tadi, saat itu langsung kami tangkap," terang Supian.
Akibat perbuatannya itu ketiga pelaku mendekam dalam penjara markas Polres Garut untuk pemeriksaan hukum dan pengembangan lebih lanjut terkait aksi berandalan bermotor yang sudah meresahkan masyarakat Garut.