REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah diminta lebih proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran barang impor ilegal. Wakil ketua umum kadin bidang perdagangan, distribusi dan logistik, Natsir Mansyur, mengungkapkan pemerintah juga harus makin jeli memperketat masuknya produk ilegal melalui pintu masuk yang ada.
Pasalnya, ia menilai, semakin banyak produk ilegal yang semakin merugikan merugikan produsen nasional dan membahayakan pasar domestik yang semestinya dijaga. Karena itu, kata dia, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai perlu meningkatkan pengawasan impor ilegal, karena Indonesia merupakan pasar besar di Asia bahkan di dunia.
"Oleh karena itu, Kemendag dan Bea Cukai perlu tegas dalam menjaga pasar domestik, karena Kemendag dan Bea Cukai adalah pintu terdepan agar industri dalam negeri ini bisa bertahan," ujar Natsir, Selasa (8/5).
Natsir mengingatkan agar Kebijakan Kemendag terhadap impor ilegal ini masih perlu ditingkatkan dan kebijakan bea cukai terhadap barang impor yg melalui jalur hijau perlu ditinjau kembali. Menurut dia, agar tak banyak ditemukan importil ilegal, importir perlu menggunakan bank garansi sebagai jaminan kepada pemerintah. Selama ini, menurut Natsir, importir hanya menggunakan bank referensi yang sifatnya tidak mengikat.
Bank garansi ini, lanjut Natsir, memang menimbulkan biaya. Tapi biaya tersebut terhitung sangat kecil jika dibandingkan dengan permasalahan yang ditimbulkan. Menurutnya, bank garansi bisa menjadi salah satu alat kebijakan untuk mengurangi permasalahan tersebut untuk menjaga pasar domestik.