Sabtu 12 May 2012 22:16 WIB

Kecelakaan Sukhoi, Komisi V Segera Panggil Kemenhub

Rep: Ahmad Reza Safitri/ Red: Hazliansyah
Pesawat komersil Sukhoi Super Jet 100.
Foto: Reuters
Pesawat komersil Sukhoi Super Jet 100.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi V DPR RI meminta kecelakaan Sukhoi ditelusuri secara detail. Salah satu langkahnya, Komisi V akan segera memanggil Kementerian Perhubungan.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi mengatakan pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah masa reses selesai.

Dalam pemanggilan tersebut, pihaknya mengaku ingin meminta penjelasan terkait kecelakaan yang menimpa pesawat buatan Rusia itu. "Karena Kemenhub itu sebagai penanggungjawab penerbangan, maka kami ingin meminta penjelasan," katanya.

Selain Kemenhub, pihaknya mengatakan juga akan melakukan pemanggilan terhadap lembaga-lembaga terkait lainnya. Apalagi penerbangan tersebut masuk dalam penerbangan sipil.

Pihaknya juga mengatakan masih menunggu hasil invetigasi yang dilakukan oleh Komisi Nasional Keselamatan transportasi (KNKT) terkait pencarian black box.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement