REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung digugat oleh kuasa hukum dari David Kurnia Albert salah satu personil grup Band Peterpan atas tindakan operasi pengangkatan batu empedu kliennya di rumah sakit umum pemerintah tersebut.
"Mengapa kami layangkan gugatan ini karena tidak ada itikad baik dari pihak RSHS Bandung terkait dugaan adanya malpraktik terhadap klien saya yang dilakukan dr Reno. Gugatannya perdatanya sebesar Rp5 miliar," kata Kuasa Hukum David Peterpan, Monang Saragih, ketika dihubungi melalui telepon, Minggu malam.
Monang menuturkan, Senin (14/5) pihaknya akan mendatangi Mapolrestabes Bandung untuk melaporkan dokter yang mengoperasi David Peterpan.
"Untuk tahap pertama, besok kami akan mendatangi Mapolrestabes Bandung untuk melaporkan dokter Reno yang mengoperasi klien saya," kata Monang.