REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera memulai seleksi calon dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seiring beresnya reses. Nama-nama calon DK OJK yang telah disampaikan presiden akan dibahas satu per satu dalam rapat internal.
Wakil Ketua Komisi XI, Harry Azhar Aziz menyatakan, DPR akan memulai menyeleksi calon DK OJK. “Terlebih dahulu kami akan melakukan rapat internal dan mengumpulkan sejumlah data pendukung untuk mengetahui latar belakang para calon,” katanya.
DPR lanjutnya, akan meminta pendapat lembaga swadaya masyarakat (LSM), asosiasi, dan lembaga konsumen. “Kami juga akan minta pendapat dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang rekening tidak wajar calon tersebut,” katanya.
Dalam rapat internal tersebut juga akan diputuskan apakah proses seleksi akan dilanjutkan ke proses fit and proper test. “Dalam rapat tersebut juga, DPR bisa saja menolak seluruh calon yang ditawarkan presiden,” katanya. Bila hal tersebut terjadi maka panitia seleksi harus menyaring calon DK OJK kembali.
“Bisa saja mereka memilih dari calon-calon yang sudah mendaftar sebelumnya,” katanya. Namun bisa saja panitia seleksi untuk membuka pendaftaran kembali. “Tergantung nanti bagaimana. Dalam peraturan memang belum ada soal hal ini,” katanya. Dia menyatakan, DPR memiliki 45 hari untuk menyelesaikan semua proses seleksi DK OJK tersebut.
Salah satu calon DK OJK, Mulya Nasution menyatakan, sejauh ini dirinya belum mendapatkan undangan untuk menghadiri fit and proper test. “DPR akan menetapkan agenda dan jadwal, termasuk kalau diperlukan mengundang saya dan teman-teman yang lain. Kami menunggu saja undangan resminya,” katanya. Mulya menyatakan, tidak melakukan persiapan apapun untuk proses pemilihan itu. “DPR akan meminta calon anggota DK untuk menyampaikan pengalaman atau hal-hal lain. Itu saja sih yang harus disiapkan,” katanya.