REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti, memastikan kotak hitam Pesawat Sukhoi Superjet 100 akan diperiksa di Indonesia. Dalam hal ini Indonesia menyesuaikan dengan prosedur tetap penanganan kecelakaan pesaawat sesuai Annex 13 Konvensi Penerbangan Sipil Internasional.
"Memang aturannya secara internasional begitu. negara tempat kejadian yang memeriksa dan bertanggung jawab investigasi. dalam hal ini ya Indonesia. Rusia harus ikuti aturan itu," kata Herry usai menghadiri pertemuan delegasi Pemerintah Rusia dengan Wapres Boediono di Istana Wakil Presiden, Senin (14/5) sore.
Herry mengatakan, sebelumnya tiap terdapat kecelakaan pesawat pemeriksaan kotak hitam di negara-negara produsen, karena Indonesia belum memiliki alatnya. "Sekarang KNKT sudah punya. Kurang lebih dua tahun yang lalu," kata Herry.
Sampai saat ini kotak hitam pesawat naas tersebut belum ditemukan. Akan tetapi KNKT sudah mengetahui titik koordinat dari kotak tersebut. Herry juga menegaskan akan mempublikasi pemeriksaan kotak tersebut jika seluruh penyelidikan selesai. "(Kotak hitam) sudah (diketahui), tetapi belum ditemukan," katanya.