REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur menjanjikan memberi santunan terhadap mantan atlet olahraga, khususnya yang berprestasi.
"Kami pasti memperjuangkan agar mantan atlet olahraga mendapat perhatian khusus, terutama santunan bagi mereka yang telah menorehkan prestasi bangsa," ujar anggota Komisi E DPRD Jatim, Hery Prasetyo, kepada wartawan di Surabaya, Kamis (17/5).
Nantinya, bentuk santunan terhadap mantan atlet akan dituangkan dalam sebuah peraturan daerah yang saat ini masih dalam tahap rancangan peraturan daerah tentang olahraga.
Hery mengatakan, perda semacam ini nantinya tidak menutup kemungkinan menjadi contoh bagi daerah lain. Sebab sampai saat ini masih belum ada di daerah lain.
"Dulu waktu menteri Pemuda dan Olahraganya Pak Adhyaksa Dault pernah memberikan perhatian terhadap mantan atlet berprestasi. Tapi saat ini kebijakan tersebut sudah tidak ada lagi," tukasnya.
Sekarang, raperda tersebut masih dalam tahap pematangan isinya. Diantaranya dengan melakukan studi banding ke Balikpapan yang sudah mempunyai Perda Olahraga.
"Ini juga seiring dengan saran dari Gubernur Jatim Soekarwo yang meminta supaya Raperda Olahraga tidak sama persis dari Balikpapan, sehingga harus ada yang berbeda. Pada intinya Gubernur setuju dengan raperda ini," papar dia.