Senin 21 May 2012 16:31 WIB

Pemprov DIY Dilaporkan ke KPK

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Dewi Mardiani
Gedung KPK
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah provinsi (pemprov) DIY akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh PT Ampuh Sejahtera terkait pembatalan lelang proyek pembangunan Perpustakaan Daerah (perpusda) DIY senilai Rp 52 miliar. PT Ampuh Sejahtera mengaku telah ditetapkan sebagai pemenang lelang untuk Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah DIY (Tahap II), tetapi kemudian dibatalkan sepihak.

Kuasa hukum PT Ampuh Sejahtera, Yoyok Sismoyo, mengungkapkan kronologi permasalahan yang bermula ketika PT Ampuh Sejahtera telah ditetapkan sebagai calon pemenang Pelelangan Umum Paket pekerjaan tersebut. Proyek itu diunggah oleh Panitia Pengadaan melalui LPSE DIY tanggal 2 April 2012 bersama dua calon pemenang lainnya.

Selanjutnya beberapa hari kemudian perusahaan itu telah ditetapkan pemenang lelang. PT Ampuh Sejahtera itu menangani Paket  Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Perpustakaan (Tahap II) dengan angka penawaran terkoreksi sebesar Rp 45.117.806.000, sedangkan HPS sebesar Rp 52.000.000.000.

Berarti, Yoyok menambahkan, negara/daerah diuntungkan dengan adanya penghematan sebesar Rp. 6.882.194.000. Namun secara sepihak tiba-tiba ada pembatalan lelang tanggal 15 Mei 2012. Pertemuan itu menyebutkan bahwa pengadaan pelelangan Gedung Perpustakaan dinyatakan gagal dan akan dilakukan lelang ulang untuk itu agar selalu melihat Web Site.

"Tentu saja kami merasa dirugikan dan kasus ini akan kami laporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ungkap dia. Menurut Yoyok, alasan pembatalan yang disampaikan adalah karena adanya pencantuman daftar hitam dari salah satu rekanan. Padahal daftar hitam tersebut sudah dijelaskan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPBJ).

Kepala Bidang Pengendalian Bappeda DIY yang membawahi LPSE, Hero Darmawan, mengatakan sampai saat ini LPSE belum menetapkan pemenang lelang pembangunan gedung perpustakaan daerah DIY tahap II. "Sekarang masih proses di panitia lelang," kata dia.

Ketika ditanya tentang rencana pelaporan ke KPK, Hero mengatakan wajar kalau KPK mau masuk, karena ini program besar dan prestise. Sementara itu ketika masalah tersebut ditanyakan kepada Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X, dia mengatakan belum tahu masalahnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement