REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan melakukan operasi lanjutan kewilayahan untuk mencari keberadaan "flight data recording" (FDR) setelah operasi ditutup secara resmi oleh Ketua Badan SAR Nasional, Senin (21/5).
"Setelah penutupan ini, kami akan berkoordinasi dengan Korem 061/Suryakancana, untuk melanjutkan operasi kewilayahan mencari FDR," kata investigator KNKT Choirudin saat ditemui di Cijeruk, Kabupaten Bogor, Senin (21/5) .
Ketiadaan FDR sendiri tidak akan menghentikan proses investigasi penyebab kecelakaan Sukhoi Superjet 100. Meski, Choirudin mengatakan, tanpa FDR investigasi kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100 tidak akan komplit sehingga benda tersebut harus tetap dicari.
Menurut dia, ditutupnya operasi lanjutan pencarian korban dan FDR oleh Kepala Basarnas pada hari ini tidak menghambat investigasi yang mereka lakukan. "Kita akan memanfaatkan sumber daya yang sudah kita kumpulkan baik dari alat-alat yang sudah kita temukan dan keterangan dari sejumlah saksi-saksi baik itu masyarakat setempat dan pihak ATC," katanya.
Ia mengatakan, FDR berfungsi untuk mengetahui situasi dan kondisi terakhir pesawat sesaat sebelum terjadinya kecelakaan. FDR mencatat ketinggian, tekanan udara, kondisi cuaca dan kecepatan selama pesawat melakukan penerbangan.
"FDR ini menyimpan data ketinggian, arah pesawat, daya bentur pesawat. Jika FDR tidak ditemukan kita akan memanfaatkan semua data yang ada di Soekarno-Hatta," katanya. Dikatakannya, saat ini KNKT telah mengumpulkan alat-alat bukti berupa "cockpit voice recorder" (CVR) dan "emergency local transmition" (ELT).
ELT dengan frekuensi 406 ditemukan oleh tim SAR gabungan Indonesia dan Rusia tadi pagi dimana kondisi benda berwarna oranye tersebut dalam posisi on. "Tapi ELT ini tidak memancarkan sinyal karena antenanya sudah patah. Jika antena tidak ada, benda ini tidak bisa berfungsi," katanya.
Saat ditanya kapan operasi lanjutan itu akan dilakukan, Choirudin menyebutkan akan secepatnya dilaksanakan. Ia mengatakan, setelah operasi ini ditutup oleh Kepala Basarnas, ia akan melakukan pembicaraan dengan Danrem 061/Suryakanca terkait pencarian FDR yang belum ditemukan.
"Berdasarkan undang-undang internasional batas waktu pencarian FDR itu hingga 12 bulan. Setelah ini kita akan bicarakan dengan Danrem, ini pencarian lanjutan di bawah koordinasi KNKT," katanya.