REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penandatangan ini bertepatan pada Peringatakan hari Kearsipan Nasional ke-41.
“Kerjasama ini diharapkan dapat memacu kearsipan Indonesia menjadi lebih baik lagi,” ujar Kepala ANRI M. Asichin dalam acara peringataan hari arsip ke-41 di Jakarta, Senin (21/5).
Kerjasama MoU ini perihal penyelengaraan e-Government dan Open Gopernment Indonesia yang meliputi pengembangan bersama aplikasi-aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN), Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN), Sistem Informasi Kearsipan Statis (SIKS) dan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD).
“Keempat aplikasi ini dipilih untuk digunakan dalam pengelolaan arsip institusi Negara, yakni Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pemerintah Daerah Provinsi dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan memanfaatkan layanan TelkomCloud,” ungkap Direktur Utama Telkom Arief Yahya.
Hal ini bersamaan dengan tujuan Asichin, dimana ia berharap bahwa kearsipan nasional dapat berguna dan diperlukan bagi masyarakat luas,” Kami berharap agar peran kearsipan supaya tidak dimarginalkan tapi, diperlukan pada saat yang perlu,”tambahnya.
Untuk itu, pihaknya kata Arief akan mengembangkan dan menyempurnakan SIKD dan SIKS serta penyelenggaraan SIKN dan JIKN dengan mendayagunakan sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi (TIK), pemanfaatan infrastruktur Cloud Computing Telkom serta pelatihan, pendistribusian, operasional dan pemeliharaan aplikasi SIKD, SIKS, SIKN dan JIKN.