REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Aksi unjuk rasa warga Desa Sribandung, Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel) terus berlanjut. Pada Senin (21/5) , warga memasang patok di lahan BUMN perkebunan. Saat ini, Selasa (22/5) warga memilih menduduki lahan tersebut.
Dalam aksi yang berlangsung sejak Ahad (20/5) warga tetap pada sikap mereka. Warta menuntut PTPN VII yang saat ini mengoperasikan pabrik gula (PG) Cinta Manis di tempat tersebut, mengembalikan lahan warga seluas 2.500 hektar yang dikuasai BUMN yang berkantor pusat di Bandarlampung tersebut.
Beberapapengunjuk rasa menyatakan menolak melakukan negosiasi atau pembicaraan ganti ruga dengan manajemen PTPN VII. “Kami menuntut lahan kami yang dikuasai PTPN dikembalikan ke warga,” kata seorang pengunjuk rasa.
Anggota DPRD Sumsel Rusdi Tahar yang mendampingi aksi warga tersebut menjelaskan bahwa ia sempat dihubungi oleh pimpinan PTPN VII melalui pesan singkat di telepon seluler. Dalam pesan singkat itu, PTPN, ungkap Rusdi menyatakan ingin mengadakan pertemuan.
“Pesan itu saya balas, dengan melihat sikap dan tuntut warga di lapangan, warga menyatakan, tidak ada negoisasi lagi. Permintaan warga hanya meminta PTPN VII mengembalikan lahan kepada warga yang sudah dikuasai perusahaan sejak 30 tshun silam,” kata Rusdi Tahar.
Sementara itu Sandri Kamil Humas PTPN VII yang berada di Bandarlampung saat dihubungi Republika mengatakan belum bisa memberikan penjelasan terhadap aksi warga tersebut. “Kita di kantor pusat belum memperoleh laporan resmi dari Cinta Manis. Memang sebelumnya pernah ada penjelasan bahwa ini masalah lama yang lembali dipermasalahkan warga,” ujarnya.