Rabu 23 May 2012 02:50 WIB

Lagi, Senat AS Setujui Sanksi Baru Bagi Iran

Red: Djibril Muhammad
Pasukan Garda Nasional Iran
Pasukan Garda Nasional Iran

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Senat Amerika Serikat (AS) pada Senin (21/5) kemarin, meloloskan sanksi baru terhadap Iran. Sanksi terbaru bagi Iran ditujukan pada perusahaan minyak milik pemerintah National Iranian Oil Co. dan National Iranian Tanker Co.,.

Sanksi itu untuk menutup celah di mana Teheran bisa terus menjual sebagian minyaknya. Seperti diketahui, Iran merupakan eksportir minyak terbesar ke tiga dunia.

Sanksi juga ditujukan pada Garda Revolusi Iran dan mengharuskan perusahaan yang diperdagangkan di bursa AS untuk melaporkan setiap bisnis yang dilakukan dengan Iran.

Hukuman juga akan diperberat bagi perusahaan yang terlibat dalam bidang energi atau usaha pertambangan uranium. Visa juga tidak akan diberikan kepada mereka atau badan yang memasok Iran dengan perangkat keras yang bisa dipergunakan untuk menindas rakyat Iran.