Jumat 25 May 2012 16:16 WIB

Komplotan Perampok Pitam Kuning Jadi DPO Nomor Satu

Rep: Nora Azizah/ Red: Hazliansyah
Pihak kepolisian melakukan olah TKP perampokan sebuah minimarket di Pengayoman, Makassar, Sulsel, Selasa (14/2) dini hari. Sebuah minimarket di Jalan Pengayoman, Makassar dirampok dua pria bertopeng dengan bersenjatakan golok, sempat terekam sebuah kamera
Foto: Antara
Pihak kepolisian melakukan olah TKP perampokan sebuah minimarket di Pengayoman, Makassar, Sulsel, Selasa (14/2) dini hari. Sebuah minimarket di Jalan Pengayoman, Makassar dirampok dua pria bertopeng dengan bersenjatakan golok, sempat terekam sebuah kamera

REPUBLIKA.CO.ID, TIGARAKSA -- Komplotan perampok pitam kuning (perampok spesialis minimarket- read) menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) nomor satu Polres Kota Tangerang. Daftar nama ketua wilayah masing-masing komplotan sudah diketahui pihak kepolisian.

"Hingga saat ini masih difokuskan untuk pencarian," ujar Kapolres Tangerang Komisaris Besar Polisi Bambang Priyo Andogo kepada Republika, Kamis (24/5).

Komplotan pitam kuning menjadi perampok yang organisasinya sangat rapih dan terorganisir dengan baik. Selain memiliki ketua pimpinan, mereka juga memiliki ketua di masing-masing wilayah.

Berdasarkan hasil pengembangan kasus, ada tujuh wilayah yang mereka kuasai, yakni Tangerang, Jakarta, Bekasi, Serang, Karawang, Semarang, dan Surabaya. Dalam merekrut anggotanya, mereka tidak segan-segan menganiaya calon anggota, bahkan sampai ke keluarga mereka.

Setelah berhasil direkrut, anggota yang sudah resmi harus tunduk dan loyal pada organisasi. Bila tidak loyal, tidak segan pula para ketua menembak mati mereka.

Sementara ini, Polres Kota Tangerang merilis sebagian nama-nama ketua wilayah yang menjadi DPO nomor satu beberapa waktu lalu. Diantaranya, Mr. B yang disinyalir sebagai ketua organisasi. Pelaku biasa menggunakan honda jazz berwarna merah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement