REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 29 kasus pencurian minimarket terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya hingga akhir Mei 2012. Pencurian tersebut terjadi di berbagai jenis minimarket seperti Circle K, Alfamart, Indomart, dan Alfamidi.
Berdasarkan data, dari 29 tindak pencurian dengan kekerasan yang terjadi di minimarket, 11 kasus bermoduskan tali sepatu. Artinya, sejumlah komplotan perampok menggunakan tali sepatu untuk mengikat penjaga toko, agar mereka, secara leluasa, dapat melaksanakan aksi kejahatannya.
Modus seperti itu selaras dengan ciri tindak perampokan yang dilakukan kelompok Pitam Kuning. Selain itu, kelompok tersebut juga kerap menggunakan senjata api dan tajam untuk mengancam penjaga toko agar mau menyerahkan sejumlah uang yang ada di laci kasir.
Sementara itu, bila diklasifikasi berdasarkan daerah kejadian, data dari Humas Polda Metro Jaya menyebutkan ada enam kasus terjadi di Tangerang, sembilan kasus di Bekasi dan 14 kasus lainnya terjadi di DKI Jakarta. Sedangkan kerugian yang ditimbulkan dari 29 kasus perampokan di minimarket itu mencapai Rp 300 juta.
Eskalasi tindak perampokan minimarket, berdasarkan data dari kepolisian, juga cenderung meningkat. Tercatat, pada Januari 2012 ada 9 kasus pencurian minimarket. Sedangkan pada Februari dan Maret, terjadi penurunan kejadian dengan masing-masing terdapat satu kasus perampokan. Jumlah perampokan kembali meningkat pada April dan Mei 2012 dengan masing-masing berjumlah delapan dan 10 kasus perampokan.