Selasa 29 May 2012 15:12 WIB

QTI: Pengendalian Rokok tak Terkait Industri Farmasi

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Dewi Mardiani
Berhenti merokok
Foto: CBC NEWS
Berhenti merokok

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Kegiatan pengendalian rokok tidak ada hubungannya dengan industri farmasi. Kegiatan ini terkait pengembangan modul materi tentang penyakit yang berhubungan dengan penggunaan tembakau di Fakultas Kedokteran UGM, pengembangan klinik berhenti merokok, pendampingan RW bebas asap rokok, dan advokasi.

Hal itu ditegaskan Koordinator Quit Tobacco Indonesia (QTI), Yayi Surya Prabandari, dalam jumpa pers dalam rangka Hari Tembakau 31 Mei 2012, di Ruang Sidang Utama Fakultas Kedokteran UGM, Selasa (31/5). Dia menanggapi adanya pemberitaan maupun pendapat di kalangan masyarakat akhir-akhir ini.

Menurut dia, pengendalian tembakau dan rokok dilakukan sebagai kontribusi dunia akademis untuk penanggulangan penyakit akibat rokok. Karena sejak tahun 2004 United States Surgeon General's reports menunjukkan bahwa rokok menyebabkan penyakit pada hampir semua organ tubuh.  

Lebih lanjut dia mengungkapkan perkiraan total biaya medis karena penyakit terkait tebagau untuk pelayanan rawat inap di Indonesia tahun 2008 mencapai Rp 15,4 triliun, dan untuk pelayanan rawat jalan mencapai Rp 3,1 triliun. Kajian dampak penggunaan tembakau dan kesehatan lebih dari 5.000 publikasi ilmiah sejak tahun 1950-an.

Kajian ini harus berbasis bukti ilmiah dan tidak boleh ada konflik inters dengan industri farmasi atau industri apapun. Menurut Yayi, modul ini telah digunakan oleh beberapa fakultas kedokteran di Indonesia yaitu Fakultas Kedokteran UGM, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Hasanuddin Makasar.

Di bagian lain Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Tuti Setyowati, mengatakan sampai saat ini di Kota Yogyakarta sudah ada 16 RW (Rukun Warga) yang mencanangkan diri sebagai kawasan bebas asap rokok. Diharapkan sampai Desember 2012 tambah 4 RW lagi.

Kriteria kawasan bebas asap rokok ini antara lain: warga tidak merokok di dalam rumah, pada waktu pertemuan warga/kampung tidak merokok,  tidak menyediakan asbak rokok dan tidak merokok di dekat anak-anak, ibu hamil dan lanjut usia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement