REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pihak promotor konser Lady Gaga, Bid Daddy, belum berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) terkait rencana pengembalian uang tiket yang telah terjual.
"Baru mengirimkan surat pembatalan saja," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Agung Budi Maryoto di Jakarta, Rabu (30/5).
Agung mengatakan, pihak promotor aksi Lady Gaga mengirimkan surat pembatalan konser yang ditandatangani salah satu Direktur bernama Michael Rusli.
Agung menjelaskan pihak Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya yang akan menindaklanjuti, jika promotor konser mengirimkan surat rencana pengembalian tiket.Tindak lanjut dari koordinasi tersebut, meliputi sistem pengembalian, jangka waktu, lokasi dan jumlah personil pengamanan.