REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pihak promotor konser Lady Gaga, Bid Daddy, belum berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) terkait rencana pengembalian uang tiket yang telah terjual.
"Baru mengirimkan surat pembatalan saja," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Agung Budi Maryoto di Jakarta, Rabu (30/5).
Agung mengatakan, pihak promotor aksi Lady Gaga mengirimkan surat pembatalan konser yang ditandatangani salah satu Direktur bernama Michael Rusli.
Agung menjelaskan pihak Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya yang akan menindaklanjuti, jika promotor konser mengirimkan surat rencana pengembalian tiket.Tindak lanjut dari koordinasi tersebut, meliputi sistem pengembalian, jangka waktu, lokasi dan jumlah personil pengamanan.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto menyebutkan pembatalan konser Lady Gaga bukan karena kondisi Jakarta yang tidak aman.
"Karena konser dibatalkan pihak promotor dan polisi sudah siapkan pengamanan, jika konser digelar setelah administrasi perizinan lengkap," ujar Rikwanto.
Polda Metro Jaya siap mengamankan pengembalian tiket konser Lady Gaga, setelah pihak manajemen penyanyi asal Amerika Serikat itu membatalkan konser.
Sebelumnya, pengacara panitia penyelenggara Big Daddy, Artanta Barus mengungkapkan pihak promotor akan mempublikasikan teknis pengembalian tiket konser Lady Gaga pada Rabu (30/5).
Konser Lady Gaga gagal digelar, setelah pihak manajemen penyanyi asal Amerika Serikat itu, memutuskan batal mempertunjukkan aksinya di Stadion Utama Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta, 3 Juni 2012.
Manajemen Lady Gaga membatalkan konser dengan alasan mempertimbangkan ketertiban dan keamanan di Indonesia.