REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemberian grasi kepada terpidana narkotika asal Australia, Schapelle Corby terus menuai kritikan. Salah satu Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar bahkan menyatakan ketidaksepakatannya terhadap kebijakan tersebut.
Bahkan, dia mengatakan kebijakan tersebut bisa digugat. "Corby itu tidak layak mendapat grasi," ungkap Akil dalam keterangan yang diterima Republika, Rabu (30/5).
Akil menceritakan ketika dia pernah menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Ketika itu, Akil pernah melakukan kunjungan ke Lembaga Pertahanan (LP) Kerobokan, Bali. Saat kunjungan tersebut, Corby enggan menemui sejumlah anggota dewan yang melakukan kunjungan. "Tanpa alasan yang jelas, Corby enggan bertemu kami ketika itu," kata Akil.
Selain tidak menghargai, cerita Akil, Corby juga mendapatkan fasilitas khusus saat berada di rumah tahanan. Bahkan, Corby juga bersikap acuh kepada sesama tahanan. Karena itu, lanjut Akil, dalam pandangan tersebut, Corby tidak berhak mendapatkan grasi.
Selain itu, dalam kunjungan itu juga, Akil mengaku dapat menemui dengan tiga terpidana mati yang merupakan teroris. Padahal, ketiga terpidana tersebut tengah mendekam di ruang isolasi secara khusus.
Menurut dia, grasi hanya layak diberikan jika hanya seorang terpidana berkelakuan baik. "Corby itu tidak menghargai hukum Indonesia," ungkapnya.
Akil melanjutkan, alasan lain bahwa Corby tidak layak mendapatkan grasi adalah karena tidak konsistennya pemerintah dalam menangani kejahatan dengan predikat extraordinary crime dan transnational crime.
Dalam tindakan tersebut, remisi ataupun grasi tidak layak diberikan kepada para pelakunya. Hal tersebut lantaran tindakan tersebut sudah melintas antar negara. Tak hanya itu, Juru Bicara MK ini juga mengatakan ketidaksepakatannya dengan alasan pemerintah dalam mengeluarkan grasi untuk perlindungan WNI di luar negeri.
Menurut dia, tidak ada keterkaitan antara pemberian grasi kepada Corby dengan perlindungan WNI di luar negeri. "Itu bisa diselesaikan dengan hubungan diplomatik tanpa harus diberikan grasi," ujarnya.