Kamis 31 May 2012 19:08 WIB

Ketua DPR Usul, Kampanye Pemilu Dibiayai Negara

Rep: agus raharjo/ Red: Taufik Rachman
Ketua DPR RI Marzuki Alie
Foto: Andika Wahyu/Antara
Ketua DPR RI Marzuki Alie

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Ketua DPR RI Marzuki Alie mengusulkan kampanye pemilu, pilpres, dan pilkada dibiayai negara, karena hal itu akan mendorong objektivitas pemilih dan melahirkan pemimpin yang memihak rakyat.

"Teknisnya, KPU bisa menjadi panitia dengan menyelenggarakan kampanye di televisi, media massa, atau media luar ruang seperti baliho," katanya dalam seminar nasional 'Mencari Format Pilkada Demokratis dan Berdasarkan UUD 1945' di Universitas Surabaya (Ubaya), Kamis.

Dalam seminar yang menampilkan anggota KPU Pusat Arief Budiman, Kepala Biro Hukum Kemendagri Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH MH, staf khusus Wapres Bidang Hukum Prof Dr Satya Arinanto SH MHum, dan Wagub Jatim H Saifullah Yusuf itu, ia menegaskan bahwa kampanye terbuka tidak mendidik pemilih.

"Saya sudah menyampaikan kepada sejumlah teman dari pemerintah dan kalangan legislatif bahwa kampanye sebaiknya dibiayai negara dan pemerintah akan diuntungkan karena 'cost' tidak mahal dan masyarakat akan terdidik untuk memilih calon yang memiliki program bagus," katanya.

Dalam seminar yang juga menampilkan Guru Besar Ubaya, Prof Dr H Eko Sugitario SH MM MHum, sebagai pembicara itu, ia menjelaskan kampanye yang ditanggung pemerintah itu akan terukur, karena kampanye yang disiarkan lewat televisi dalam beberapa slot akan dapat dialokasikan besaran anggarannya. "Dengan cara itu, maka kampanye tidak akan mahal, sehingga orang miskin pun bisa menjadi calon kepala daerah," katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Hukum Kemendagri Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH MH setelah seminar usai menegaskan bahwa pihaknya setuju dengan gagasan tentang kampanye dibiayai negara itu.

"Itu bagus dan saya kira akan dapat dimasukkan dalam draf RUU Pilkada yang segera dibahas DPR RI mulai 6 Juni mendatang. Draf RUU Pilkada yang merupakan usulan pemerintah itu memang tidak mengatur hal itu, tapi kalau bagus tentu bisa saja dibahas di DPR," katanya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPR RI Marzuki Alie juga sependapat dengan Kabiro Hukum Kemendagri Prof Zudan bahwa khusus pilgub sebaiknya dipilih lewat DPRD, karena pilgub merupakan "wakil pusat" di daerah dan secara konstitusi juga tidak disebut harus dengan pemilihan langsung (demokratis).

Sementara itu, Wagub Jatim H Saifullah Yusuf menyatakan pihaknya tidak mempersoalkan pilgub itu dilakukan secara langsung atau lewat DPRD, melainkan perubahan dari langsung kepada tidak langsung itu sebaiknya menunggu 2-3 periode.

"Evaluasi itu jangan hanya satu periode, tapi tunggu 2-3 periode, lalu dievaluasi. Yang jelas, gagasan dasar dari pilkada langsung adalah pengelola uang rakyat itu harus dipilih oleh rakyat, sehingga mandat kepala daerah akan berorientasi kepada rakyat," katanya.

Pihaknya setuju pilkada langsung itu dilakukan satu putaran, karena korban "polarisasi" di masyarakat akan dapat ditekan sesedikit mungkin. "Jadi, evaluasi itu bukan langsung diubah, melainkan dibenahi kelemahannya. Itu proses belajar namanya," katanya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement