REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya meringkus dua pelaku makelar kasus yang telah memperoleh uang hasil kejahatan hingga mencapai Rp1,4 miliar, Senin (4/6). Dua orang tersebut diketahui berinisial S dan AA yang mengaku kepada korban memiliki hubungan dekat dengan penyidik Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan seorang pengusaha asal Medan atas nama WP di Mapolda Metro Jaya tertanggal 1 Juni 2012. Dia melaporkan tindak penipuan yang dilakukan oleh seseorang atas nama RH yang mengaku dapat membantu penyelesaian kasus adik ipar WP yang tersangkut kasus narkoba.
Dalam laporannya, WP mengaku, dirinya meminta pertolongan kepada RH untuk dapat melepaskan adik iparnya yang dipenjara karena kasus narkoba. Menurut WP, RH menyatakan dirinya mengenal sejumlah pihak yang memiliki kewenangan atas penahanan dan pelepasan salah satu anggota keluarga korban itu.
"Karena merasa yakin, akhirnya korban percaya kepada RH," tutur Rikwanto di ruang kerjanya.
Akan tetapi, menurut pengakuan WP, bantuan yang diberikan RH tidak dilakukan secara cuma-cuma. RH memerlukan uang untuk memuluskan upaya pelepasan adik ipar korban dari jeruji besi. Dia, berdasarkan laporan WP, akan memberikan sejumlah uang dari WP untuk anggota BNN, penyidik Polda Metro Jaya dan setiap Kapolres.
"Korban pertama menggelontorkan uang Rp400 juta yang kemudian ditambah lagi hingga mencapai Rp1,4 miliar," ungkap Rikwanto.
Namun, ujar Rikwanto, kecurigaan WP mulai muncul saat mengetahui fakta bahwa adik iparnya tidak kunjung keluar dari penjara sebagaimana yang dijanjikan RH. Atas dasar itu, Rikwanto mengatakan, WP kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Metro Jaya.
Dari keterangan yang disampaikan WP, Rikwanto menuturkan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus yang akhirnya diketahui bahwa RH tidak bekerja senidiri. Dia, tutur Rikwanto, melibatkan beberapa rekannya atas nama S, AA, AS dan D dalam melakukan aksinya.
"Hingga kini, polisi telah mengamankan S dan AA yang tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ucap Rikwanto.