REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di wilayah Yogyakarta akan segera dibagikan ke masyarakat. Meski belum dikirim semua dari pusat namun E-KTP tersebut sebagian sudah diterima Pemkot Yogyakarta dan segera dibagikan ke masyarakat.
Menurut Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta, Deddy Feriza, saat ini setiap kecamatan baru memperoleh 600 lembar E-KTP. "Sisanya akan dikirim secara bertahap dari pusat," terangnya, Rabu (6/6).
Saat ini kata dia, pihaknya dan kecamatan tengah menyiapkan undangan bagi pengambilan E-KTP ke masyarakat. Menurutnya saat pembagian fisik e-KTP warga akan diundang ke tiap kecamatan. Sebelum mereka menerima fisik e-KTP akan dilakukan verifikasi melalui alat verifikasi di kecamatan untuk membaca data.
“Kalau sesuai nanti baru diberikan. KTP yang lama diserahkan untuk ditukar e-KTP,” tambahnya.
Sementara untuk warga yang kehilanganKTP reguler saat pengambilan fisik e-KTP harus mengurus KTP reguler. “Tidak boleh menggunakan surat kehilangan dari kepolisian. Tetap harus buat yang lama dulu,” jelasnya
Jumlah wajib KTP di Yogyakarta sebanyak 272.561 penduduk. Adapun perekaman data baru rampung lebih kurang 262.300 wajib KTP. Deddy mengatakan Pemkot belum tahu kapan seluruh e-KTP selesai didistribusikan. “Itu tergantung pengiriman dari pusat. Yang jelas e-KTP mulai berlaku 2013,” terangnya.
Pengambilan E-KTP sendiri akan digratiskan bagi masyarakat.