REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isu untuk melakukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hambalang terus bergulir di DPR. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tidak akan terpengaruh dengan adanya isu tersebut dan tetap akan menyaring informasi jika diminta pansus tersebut.
"Kita (KPK) tidak terpengaruh oleh hiruk pikuk yang ada di luar KPK. KPK harus betul-betul profesional," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di KPK, Jumat (8/6). Johan Budi menambahkan, pembentukan Pansus Hambalang merupakan wewenang dari DPR. KPK hanya berupaya mengumpulkan alat bukti yang cukup dalam kaitannya dengan kasus tersebut.
KPK juga mengatakan tidak terpengaruh dengan ada atau tidaknya Pansus Hambalang. Kalau pun dibentuk Pansus Hambalang, KPK akan memberikan batasan-batasan dalam memberikan informasi terkait kasus tersebut. "Kalau dia (Pansus Hambalang) minta kepada KPK apa yang didapat KPK, ya tidak bisa dong. Semua kasus yang ditangani KPK sama saja, kasus besar semua," tegasnya.