REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemerintahan Kabupaten Karawang menolak wacana pembangunan bandara. Pasalnya, wacana tersebut muncul secara mendadak.
Hal senada juga dikatakan Sekertaris Daerah Karawang Iman Sumantri. Ia mengatakan, pihaknya juga tidak setuju dengan adanya bandara di Karawang meskipun sudah ada penelitian dan rekomendasi dari JICA.
Jika wacana ini terealisasi, maka dampaknya akan sangat dirasakan masyarakat Karawang. "Kita sedang melakukan kajian terkait dampak positif dan negatifnya," ujar Iman.
Salah satu dampak yang nantinya dirasakan masyarakat, lanjutnya yaitu kebisingan akibat lalu lintas kedirgantaraan. Selain itu, lahan milik masyarakat akan semakin terkikis seperti areal persawahan dan perkebunan. Selain itu, lahan hutan di Karawang juga akan ikut tergerus proyek pembangunan ini.
Saat ini saja, lanjut Iman, sudah ramai di kalangan masyarakat yang melakukan kegiatan jual beli tanah. Dengan kata lain, sudah banyak pemilik modal yang membeli tanah milik warga.
Mereka membeli tanah bukan dilahan yang disarankan untuk proyek bandara. Melainkan, lahan yang nantinya jadi penyangga bandara tersebut. "Padahal, bandara ini masih belum jelas," cetus Iman.
Dia mengaku, pembangunan bandara di Karawang sampai kini masih suram. Pemkab Karawang sebagai daerah lokasi pembangunan, belum menerima blue print soal proyek tersebut.
Berbeda dengan pembangunan pelabuhan. Pemkab sudah menerima blue print sudah ada.
Pelabuhan ini akan dibangun di kawasan Pantai Ciparage, Kecamatan Tempuran. Nantinya, akses jalan menuju pelabuhan itu tidak akan dibuat sejajar dengan areal pertanian melainkan akan dibuatkan jalan layang agar areal pertanian sepanjang menuju pelabuhan tidak terganggu oleh pembangunan tersebut.