REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korban perampasan kendaraan bermotor oleh komplotan polisi gadungan, AD, mengaku mengalami tindak penganiayaan di dalam mobil pelaku. Dia mengaku disetrum dengan "stun gun" atau alat kejut listrik dan disundut dengan rokok.
Korban atas nama AD menjelaskan, kejadian perampasan itu bermula saat dirinya dan kekasihnya, IA, tengah makan malam di daerah Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Keduanya mengaku kaget saat sekelompok orang mendekatinya dan menanyakan keberadaan narkoba yang diduga ada di dalam mobilnya. "Mereka datang saat saya dan IA mau memasuki mobil CRV punya saya," ucap AD, Selasa (12/6).
Mereka, tutur AD, mengaku sebagai polisi dan langsung menuduh dirinya membawa narkoba dan melakukan pelanggaran hukum. Merasa tidak percaya dengan pengakuan tersangka yang mengaku polisi, AD lantas berteriak yang kemudian dicegah pelaku dengan menutup mulutnya dengan tangan tersangka.
Setelah itu, ungkap AD, dirinya dan IA dipaksa masuk ke dalam mobil CRV oleh tersangka sementara seorang pelaku lainnya mengendarai mobil Toyota Avanza milik gerombolan perampok tersebut. Di dalam kendaraan, tutur AD, dirinya mengaku diperas harta bendanya dan memaksanya untuk menyebutkan nomor PIN ATM. "Karena saya tidak mau menyebutkan, akhirnya saya dipindah ke mobil pelaku dan mengalami penganiayaan di sana," ungkap AD.
Penganiayaan itu, tutur AD, antara lain tindakan pemukulan dan penyetruman. Bahkan, ucap dia, dirinya juga disundut rokok yang menyala oleh salah seorang pelaku lantaran enggan memberikan nomor PIN ATM. "Karena terdesak, saya akhirnya menyebutkan nomor pin itu," tutur pemilik sebuah butik di Mal Ambasador.
"Saya bersyukur sebagian tersangka telah ditangkap polisi dan berharap agar tersangka lain segera ditangkap kembali," ucap AD.