Selasa 19 Jun 2012 18:55 WIB

Akil Mochtar: MK tak Ditunggangi Politik

Rep: Ahmad Reza Safitri/ Red: Heri Ruslan
Akil Mochtar
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Akil Mochtar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan tak akan terjebak pada upaya politisasi kasus Lapindo. Dalam hal tersebut yakni menyangkut proses penggelontoran dan APBN.

Salah satu hakim MK, Akil Mochtar, mengatakan, dalam pengujian Undang-Undang (UU), pihaknya hanya menguji norma dari UU itu sendiri. Dalam pengujian tersebut, Mahkamah akan mencari apakah bertentangan dengan UUD 1945 atau tidak.

"Kami dalam mengadili tidak pernah perduli dengan isu politik," kata Akil di Jakarta, Selasa (19/6).

Selain itu, Akil juga menegaskan bahwa MK tidak akan bisa ditunggangi kepentingan politik. Termasuk soal penggunaan dana APBN untuk penanganan lumpur Lapindo. Pernyataan Akil ini menyusul adanya dugaan politisasi kasus Lapindo jelang Pemilu 2014.