Rabu 20 Jun 2012 19:01 WIB

Hukum Pembuktian Terbalik (1)

Rep: Nashih Nashrullah/ Red: Chairul Akhmad
Pembuktian terbalik (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Pembuktian terbalik (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Ketika Abu Hurairah pulang dari Bahrain membawa uang sebanyak 4.000 dinar. Ia menghadap Khalifah Umar bin Khathab.

Umar menanyakan kepada salah satu sahabat perawi hadis itu apakah dia telah berlaku zalim terhadap seseorang.

Abu Hurairah menjawab tidak. Ketika mendapat pertanyaan lagi dari sang Khalifah, apakah Abu Hurairah telah mengambil hak orang lain? Kembali disangkalnya.

Umar pun menanyakan lagi, lantas berapa banyak yang dibawa oleh Abu Hurairah? Sahabat yang dikenal dekat dengan Rasulullah itu pun menjawab bahwa ia membawa 20 ribu dinar.