REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sandiwara menggunakan pakaian beratribut Islam oleh para tersangka korupsi mendapat respons dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI, Amidhan, menilai adalah hal yang wajar jika masyarakat gerah dan mempertanyakan hal semacam itu.
"Karena dugaan saya, mereka memakai jilbab atau cadar itu bukan untuk mempersepsikan diri sebagai muslimah," kata Amidhan dalam pembicaraan melalui saluran telpon kepada Republika di Jakarta, Kamis (21/6).
Amidhan menilai para tersangka atau terdakwa itu menggunakan pakaian semacam itu karena ingin menutupi diri atas perbuatan yang telah dilakukannya. Seperti halnya Neneng, istri dari M Nazarudin, yang memakai cadar. "Mungkin dia menutupi identitasnya karena di tempat lain dia diancam," ujarnya.
Ia mengaku sempat menerima banyak pertanyaaan dari masyarakat terkait perilaku semacam ini. Menurut dia, hal yang sangat keliru jika penggunaan jilbab itu dilakukan ketika yang bersangkutan telah terjerat hukum. "Jadi kalau hal ini dipertanyakan, tentunya hal yang sangat wajar," katanya