REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama membentuk tim untuk menelusuri dugaan korupsi pengadaan Alquran setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menyelidiki perkara tersebut.
Menteri Agama Suryadharma Ali di Bandung, Senin, mengaku bingung dan tidak tahu tentang dugaan korupsi pengadaan Alquran pada Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam ketika dijabat Nazaruddin Umar yang saat ini menjabat Wakil Menteri Agama.
"Ini dia yang saya bingung dengan pertanyaan-pertanyaan ini karena terus terang saya tidak tahu. Karena tidak tahu kami bikin tim untuk melakukan pemeriksaan internal yang diketuai Irjen," tuturnya.
Suryadharma meminta agar media yang ingin lebih tahu seluk beluk dugaan korupsi tersebut bertanya langsung kepada KPK. Ia pun meminta agar pemberitaan dugaan korupsi tersebut tidak berbelok arah.
"Dan tolong ini jangan di'goreng-goreng', karena ini menyangkut sesuatu yang besar," ujarnya.
Menurut sepengetahuan Suryadharma, sampai saat ini belum ada pihak dari Kementerian Agama yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh KPK.
Ia pun mengaku siap apabila KPK memanggil pegawai atau pejabat Kementerian Agama untuk mencari pembuktian.
"Silahkan buktikan, siap saja, silahkan buktikan," ujarnya. Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama.
Meski tidak menyatakan jumlah kerugian negara dengan alasan lupa, Abraham mengatakan penyelidikan kasus tersebut telah matang dan dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka.