REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya memeriksakan pistol yang dijual pegawai PT Pindad, AT, kepada pelaku perampokan nasabah bank ke Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) hari ini, Senin (25/6). Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan asal muasal pistol tersebut.
Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Helmy Santika, menyatakan, ada dua jenis senjata api yang biasa digunakan pelaku kejahatan. Pertama, sebut dia, adalah senjata pabrikan dan yang kedua yakni senjata rakitan.
"Senjata rakitan misalnya, pistol yang diperoleh dari Cipacing dan digunakan perampok toko emas," ujar Helmy. Untuk pistol yang digunakan pelaku perampokan nasabah bank, Helmy menyebutkan, jenisnya adalah pabrikan. Tanda itu, tutur dia, diketahui berdasarkan ciri-ciri fisik senjata itu.
Namun demikian, Helmy menegaskan, polisi akan memeriksakan senjata tersebut ke Puslabfor untuk mengetahui jenis, nomor seri, merk dan asal muasal pistol tersebut. Helmy mengatakan, nanti, ahli senjata api akan menyimpulkan produsen senjata api itu dan mengembangkan penyelidikan atas temuan tersebut.
"Termasuk memastikan kebenaran akan asal muasal pistol yang dikatakan tersangka bukan dari Pindad," tutur Helmy.