Selasa 26 Jun 2012 23:30 WIB

541 Senpi Ilegal akan Dimusnahkan

Senjata api sitaan (ilustrasi)
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Senjata api sitaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI - Operasi Sapu Jagat yang digelar Polda Jambi dan seluruh jajarannya sejak 24 Mei hingga 2 Juni lalu berhasil menyita sebanyak 541 pucuk senjata api rakitan dan berbagai jenis lainnya.

"Ada sebanyak 541 pucuk senpi akan dimusnahkan dalam waktu dekat dan lokasi pemusnahan akan dilakukan di Kabupaten Sarolangun," kata Jurubicara Polda Jambi, AKBP Almansyah, di Jambi Selasa (26/6).

Ratusan senjata api (senpi) ilegal terutama jenis rakitan, berhasil ditarik dari masyarakat. Sebagai tindak lanjut dari penarikan senpi ilegal tersebut Polda Jambi mengambil lokasi pemusnahan di Kabupaten Sarolangun pada Kamis (28/6).

Pemusnahan senpi ilegal berjumlah 541 pucuk, yang terdiri dari 532 pucuk jenis kecepek dan sisa senpi rakitan mirip senjata asli.

Dipilihnya kabupaten Sarolangun sebagai tempat pemusnahan karena di kabupaten itu pihak kepolisian di wilayah tersebut paling banyak melakukan penarikan senpi ilegal dari masyarakat.

Almansyah mengatakan selain pemusnahan senpi ilegal, juga akan dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak kepolisian, TNI, dan Pemprov Jambi, masing-masing diwakili Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, Pasi Intel Korem 042/Garuda Putih serta Karo Ops Polda Jambi.

"MoU tersebut merupakan nota kesepahaman mengenai pencegahan dan penanggulangan peredaran senpi ilegal, khususnya di Provinsi Jambi," kata Almansyah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement