Kamis 28 Jun 2012 05:39 WIB

Ketika Anas Urbaningrum Diperiksa KPK

Anas Urbaningrum Penuhi Panggilan KPK
Foto: antara
Anas Urbaningrum Penuhi Panggilan KPK

REPUBLIKA.CO.ID,  Oleh: Muhammad Hafil

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/6), memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait penyelidikan kasus korupsi pembangunan pusat pelatihan olahraga di Hambalang, Bogor. 

Seperti biasanya, Anas membantah keterlibatannya pada kasus yang pertama kali dihembuskan ke publik oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin tersebut.

Anas tiba di kantor KPK pada pukul 10.00 WIB. Tidak seperti biasanya, ia yang sudah pernah diperiksa KPK sebelumnya, memilih tidak langsung turun di depan tangga pintu masuk KPK. Ia berhenti dari mobilnya di dekat pos satpam gerbang masuk komplek gedung KPK.

Ia kemudian berjalan ke arah tangga pintu masuk kantor KPK.  Kedatangannya dikawal oleh barikade puluhan personel polisi. Langkahnya tegap  dan tenang. Sesekali pandangan matanya  dan senyuman ia arahkan ke arah puluhan wartawan yang telah menunggunya.

Anas yang mengenakan batik lengan panjang berwarna coklat itu mengaku  bersyukur  lembaga pimpinan Abraham Samad memanggil dirinya.

"Saya berterima kasih, KPK  minta saya klarifikasi," kata Anas, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/6).

Suami dari Athiyah Lailla ini, mengaku dirinya memang sudah lama menantikan pemanggilan ini. Sebab, dijelaskan Anas, dengan pemanggilan ini, pihak KPK jadi berimbang dalam mendapat informasi soal Hambalang.

                                                                  ***

Pernyataan Anas itu kontras dengan keterangan resmi dari pihak KPK. Di mana, KPK tak menyebutkan kata klarifikasi melainkan pemeriksaan untuk   mengorek informasi seputar keterlibatan Anas dalam kasus ini. Pemeriksaan ini nantinya akan berkembang kepada pemeriksaan dan penyelidikan di lapangan.

"Hari ini kita akan periksa," kata  Juru Bicara KPK  Johan Budi, saat dihubungi, Rabu (27/6).

Pemeriksaan Anas sudah direncanakan KPK sejak beberapa hari lalu. KPK sudah melayangkan surat pemeriksaan sejak Senin 25 Juni.

Kedatangannya ke KPK didampingi oleh beberapa orang petinggi Partai Demokrat dan tim kuasa hukumnya.  Di antaranya adalah Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Divisi Komunikasi Publik Andi Nurpati, Ketua Komisi III DPR RI I Gede Pasek Suardika, Ketua Divisi Advokasi Denny Kaimalang, dan beberap tim kuasa hukum Anas yaitu Patra Zein dan FIrman WIjaya.

Sebenarnya, Komisi III DPR , Rabu (27/6), menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin di gedung Parlemen. Namun I Gede Pasek yang ketua Komisi dan Saan Mustopa yang anggota Komisi lebih memilih mendampingi Anas.

"Saya tidak ikut (rapat). Biarinlah. Itu sudah ada pimpinan lain disana. Selama ini yang nangani Pak Azis (Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi III DPR)," kata Pasek yang ditemui di gedung KPK.

Pasek menganggap pemeriksaan Anas dan Menkumham sama pentingnya.

"Sama sama penting lah," kata Pasek sambil tersenyum.

                                                                ***

Sementara Saan, mengganggap kehadirannya di kantor kPK  adalah bentuk solidaritas pengurus partai.

"Ini bukan pencitraan kalau Demokrat solid. Kehadiran teman-teman ini secara spontan menemani Mas Anas. Ini solidaritas teman-teman pengurus partai," kata Saan.

Pemeriksaan itu berlangsung selama hampir tujuh jam. Namun, kolega-kolega Anas di partai itu tetap setia menunggu jalannya pemeriksaan.

Sesekali, mereka keluar dan bergabung dengan wartawan di teras kantor KPK.  Namun, ada juga yang memilih menunggu di ruang tunggu KPK.

Andi Nurpati misalnya, pada siang hari, ia memilih duduk di sofa dekat mushola KPK. Bahkan, Andi sempat tertidur pulas  di sofa tersebut. Terlelapnya Andi itu tak berlangsung lama. Sekitar 15 hingga 20 menit.

Kabar rampungnya pemeriksaan Anas berhembus pada pukul 15.30 WIB. Sontak, para pewarta yang berkumpul segera mengerubungi tangga KPK. Mereka mencari posisi untuk mendapat gambar dan mendengarkan keterangan Anas.

                                                               ***

Selain puluhan wartawan, puluhan personel polisi juga ikut mengerubungi tangga KPK. Mereka lebih leluasa, mereka berjejer di sepanjang tangga. Bahkan, mereka membentuk barikade hingga ke dekat mobil Anas di dekat pos satpam.

Namun, pada kenyataannya, Anas tak turun hingga puku 17. 00 WIB.  Sambil menunggu Anas keluar, salah seorang petugas KPK mengarahkan polisi dan wartawan yang mengurubungi KPK. Namun, para wartawan itu protes lantaran menilai pengamanan untuk Anas terlalu ketat. Saling ejek pun terjadi.

"Ini Anas siapa, belum jadi tersangka saja sudah merepotkan. Apalagi kalau jadi tersangka. Menteri saja kalau diperiksa tak seperti ini pengamanannya. Anas kan bukan pejabat publik," kata seorang wartawan bernada tinggi.

Namun, protes dari  wartawan itu tak dihiraukan polisi. Mereka tetap diam dan berjaga di tangga masuk KPK.

                                                              ***

Hingga akhirnya, pada pukul 17.30 WIB, Anas keluar. Ketika Anas keluar, ia mendapat tepuk tangan oleh sekelompok orang yang berada di samping pintu masuk KPK. Tak jelas, mereka kader atau pendukung Anas . Yang jelas, mereka meneriakan slogan-slogan.

"Hidup Anas, hidup Anas," kata mereka.

Anas yang saat keluar didampingi oleh Andi Nurpati dan Saan Mustopa itu kemudian duduk di tangga KPK. Namun, sikap Anas itu diprotes oleh puluhan wartawan karena mereka tak bisa mengambil gambar Anas.

Akhirnya, Anas berdiri dan menyilahkan para wartawan untuk mengambil gambarnya. Setelah itu, ia kembali duduk di tangga dan memberikan pernyataan.

Anas mengatakan, ia baru saja memberikan keterangan dan klarifikasi tentang kasus Hambalang. Ia menjelaskan mulai dari struktur partai di Partai Demokrat seperti dewan pembina, DPP, ketua umum, sekjen, bendahara, dan bidang-bidang departeman.

"Saya juga menjelaskan tugas-tugasnya," katanya.

Anas juga menjelaskan tentang pengelolaan keuangan partai. Yaitu, tentang pemasukan keuangan dan bagaimana pertanggungjawaban dan audit partai saat menerima pemasukan uang itu.

                                                              ***

Saat ditanya soal materi kasus, Anas menyebutkan bahwa ia ditanya penyelidik apakah pernah memerintahkan anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono untuk mengurus sertifikat Hambalang. Anas menjawab bahwa ia tidak tahu sama sekali soal proyek Hambalang.

Anas juga mengaku tak ditanya soal keterlibatan Menpora Andi Mallarangeng pada kasus itu. Selanjutnya, Anas menjawab pertanyaan wartawan yang kebanyakan ia bantah. Seperti menerima hadiah mobil dari Nazaruddin, pernah memberikan hadiah kepada pengurus DPP Partai Demokrat terkait pemenangannya dalam kongres 2010, dan membantah pernah menerima uang dari PT  Adhi Karya, perusahaan pemenang tender sebesar RP 50 miliar.

Saat memberikan keterangan kepada wartawan itu, Anas masih terlihat tenang . Salah seorang wartawan menanyakan soal sikap tenangnya itu.

"Begini, karena pada kesempatan ini justru saya mempunyai kesempatan untuk menjelaskan, klarifikasi, menjernihkan, dan mendudukan pada apa yang sesungguhnya terjadi," katanya.

                                                              ***

Setelah duduk di tangga KPK selama 10 menit, Anas  mohon diri pamit kepada wartawan. Ia mulai berdiri dan meninggalkan kerumunan. Ia masih dikawal oleh puluhan personel polisi yang mengantarnya ke dalam mobil  kijang Inova Hitam B 1584 TOM.

Kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang bermula dari pernyataan Muhammad Nazaruddin. Proyek pembangunan Stadion Hambalang di Sentul, Jawa Barat tersebut dilaksanakan oleh PT Adhi Karya sejak 2010, dan bekerja sama dengan PT Wijaya Karya dengan komposisi pengerjaan masing-masing berbanding 70 persen dan 30 persen.

KPK sendiri, hingga saat ini masih menjadikan kasus itu sebagai penyelidikan. Sudah ada sekitar 70 orang saksi yang diperiksa oleh KPK dalam penyelidikan ini. Mereka berasal dari PT Adhi Karya, Badan Pertanahan Nasional, DPR, dan Kemenpora. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan atau statusnya belum naik ke penyidikan.

                                                            

                                                              ***

Pekan lalu, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan dalam waktu satu hingga dua minggu dari sekarang akan meningkatkan status kasus Hambalang dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, KPK akan menetapkan tersangka pada kasus itu.

"Hambalang itu masih dalam tahap penyelidikan. Namun demikian progress reportnya juga sama dengan Century, cukup menggembirakan. Tunggu lah satu-dua minggu ini kemungkinan besar kasus ini akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Kalo sudah ditingkatkan ke penyidikan tentunya sudah ada tersangka," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/6).

Namun Abraham masih merahasiakan pihak yang akan jadi tersangka tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa calon tersangka itu bisa dari pihak-pihak tertentu dan bisa juga dari pihak pengusaha.

Saat ditanya apakah Anas Urbaningrum yang akan menjadi tersangka, Abraham hanya mengatakan pihaknya tidak takut pada siapapun.

"Jangankan Anas, orang yang paling hebat di Indonesiapun kita tidak pernah ragu," katanya.

                                                             

                                                               ***

Sumber Republika di KPK menyebutkan, pada Jumat pekan lalu, KPK melakukan ekpose atau gelar perkara pada kasus ini. Dari gelar perkara itu, disebutkan sudah ada tersangka yang ditetapkan. Jumlahnya masih satu, dan berasal dari pihak pemerintah.

Selain itu, KPK juga belum akan mengumumkan nama tersangka itu. Menurut sumber tersebut, KPK masih mematangkan terlebih dahulu. Sehingga, ketika sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka KPK dengan mudah bisa mengembangkan proses penyidikannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement