REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK - Anggota Polsek Entikong, DJ (35), ditahan oleh Polisi Diraja Malaysia lantaran membawa mobil berplat Malaysia yang diduga hasil curian.
"Kita sudah mengecek kebenarannya, namun belum sepenuhnya informasi tersebut akurat, karena kita belum mendapat konfirmasi langsung dari yang bersangkutan. Tapi kita sudah mengirim Kasi Propam Polres Sanggau untuk mengecek langsung informasi itu ke lapangan," kata Kapolres Sanggau, AKBP Winarto, Jumat (29/6).
Dia menyatakan, berdasarkan informasi sementara, DJ ditahan saat mengendarai mobil berplat Malaysia saat melintasdi perbatasan Malaysia. Dia diamankan oleh Polisi Diraja Malaysia lantaran diduga mobil CRV tersebut adalah mobil curian.
Diketahui juga, mobil tersebut milik Jul (40) warga Malaysia yang meminta tolong kepada DJ untuk membawakan mobil tersebut ke Indonesia. Ternyata identitas mobil tidak lengkap, maka dari itu diamankan di Balai Police.
"Anggota kita kenal dengan Jul warga Malaysia yang notabane sering ketemu di border wilayah Malaysia, dan Jul itu meminta tolong kepada anggota kita untuk membawakan mobil itu ke Indonesia. Saat ini PDRM juga sedang mencari Jul yang sekarang menghilang, makanya ini masih terus kita kembangkan," katanya.
Terkait adanya indikasi kelalaian atau kesengajaan pihak Polres akan mencari kebenaran akan hal itu. Jika memang ada kesengajaan atau kelalaian dari anggota tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti dan memprosesnya.
"Jika memang terbukti, itu risiko anggota tersebut. Berani berbuat berani bertanggung jawab," kata Winarto.
Winarto menambahkan selama ini pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan PDRM terkait dengan kerja sama dengan PDRM Sirian. Dalam satu tahun dua kali melakukan rapat yang juga sekaligus mengantisipasi barang-barang selundupan seperti mobil dan yang lainnya.
"Terkait dengan hal ini, pihak Polsek Entikong sudah berkoordinasi untuk mencari duduk perkaranya seperti apa. Mobil tersebut masih ditahan untuk proses tindak lanjut penanganan, anggota pun telah dikembalikan," tuturnya.