Sabtu 30 Jun 2012 13:07 WIB

Polisi Selidiki Transaksi Narkoba di Lapas Kerobokan

Narkoba (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Narkoba (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MANGAPURA, BALI -- Polisi Resor Kabupaten Badung, Bali, sedang menyelidiki transaksi narkoba yang terjadi di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Kabupaten Badung menyusul tertangkapnya tiga narapidana yang menyimpan ganja di dalam sel.

"Menurut keterangan seorang tersangka, memang ada penjualan barang itu kepada sesama rekannya di Lapas, tetapi yang jelas memang ada transaksi narkoba, menurut keterangan mereka," kata Kapolres Badung, AKBP Beny Arjanto, di Mangupura, Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu.

Pada Jumat (29/6) petugas Lapas Kerobokan berhasil menyita ganja dengan berat keseluruhan mencapai 1.409,1 gram dari kamar ketiga narapidana yakni KO (30) di kamar no.1, CP (36) di kamar no.8, dan RSS (48) penghuni kamar No.2 yang ketiganya berada di Wisma Ikebana. Dia mengatakan bahwa, ganja tersebut dijual seharga Rp50 ribu per paket.

Barang bukti berupa ganja itu bahkan telah dikemas ke dalam kantong-kantong plastik dan siap untuk dijual. Diperkirakan ganja tersebut dipasok dari Jakarta dan telah disimpan selama dua bulan di plafon dalam tahanan.

Penyidik saat ini masih mendalami dan melakukan pengembangan terhadap kasus itu, termasuk lolosnya ganja itu ke dalam LP.

Terkait keterlibatan petugas sipir, dia mengatakan bahwa segala kemungkinan bisa terjadi, namun hal itu perlu dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.

Aparat kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap tiga orang sipir yang rencananya akan dilakukan pendalaman Senin (2/7) mendatang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement