Ahad 01 Jul 2012 17:27 WIB

Mayat Bayi Ditemukan Tergeletak di Atas Batu

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Sesosok mayat bayi ditemukan di atas batu di pinggiran Sungai Siak yang membelah daratan Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Riau. Jenazah bayi tersebut ditemukan oleh seorang pengojek sampan.

Petugas kepolisian setempat menyatakan mayat bayi yang belum diketahui identitasnya itu pertamakali ditemukan oleh seorang warga bernama Fauzi Rahman (43). Saksi yang bermukim tidak jauh dari lokasi penemuan mayat itu sehari-hari bekerja sebagai pengojek sampan.

Fauzi kerap menyeberangi Sungai Siak untuk mengantar jemput penumpang warga sekitar. Fauzi menemukan bayi malang itu pada Ahad pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Fauzi kepada sejumlah wartawan dan warga menyatakan jasad bayi tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan terbujur di atas batu beralaskan baju kaos hitam. Batu terletak persis tepat di pinggiran sungai.

Fauzi saat itu sedang mengantar enam penumpang yang hendak menyeberangi Sungai Siak. "Tiba-tiba saya melihat ada bayi di atas batu beralaskan baju kaos hitam di pinggir sungai. Waktu itu sungai sedang surut," katanya.

Dirinya bersama sejumlah penumpang sampan awalnya sempat tidak percaya. Mereka menyangka jasad tersebut adalah sebuah boneka mainan balita. "Setelah didekati, ternyata mayat bayi," katanya. "Waktu itu saya langsung lapor ke Pak Ketua RW."

Ketua RW setempat kemudian bergegas menuju kantor kepolisian untuk menginformasikan perihal temuan warga itu.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement