Ahad 01 Jul 2012 17:59 WIB

Warga 'Sulap' Kulit Pisang Jadi Keripik

Red: Didi Purwadi
Komoditas pisang
Foto: Nunu/Republika
Komoditas pisang

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kelompok warga Kelurahan Kandri, Semarang, mengolah limbah kulit pisang menjadi keripik sehingga memiliki nilai ekonomis. Langkah ini sebagai bagian persiapan menuju desa wisata binaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata daerah setempat.

"Pembuatan keripik pisang ini dilakukan secara berkelompok yakni melalui kelompok sadar wisata, tidak secara individu," kata Titi Djulastri, salah satu warga Kelurahan Kandri, Kecamatan Gunungpati, di Semarang, Minggu.

Ibu dua anak ini mengatakan limbah kulit pisang tersebut dicuci terlebih dahulu kemudian dicampur dengan tepung dan bumbu sehingga menjadi adonan. Setelah itu, kulit pisang diris-iris menjadi kripik.

Setelah digoreng dan siap disajikan, keripik pisang dikemas dengan harga jual Rp 5.000 hingga Rp7.000 per bungkus. Seluruh modal, lanjut Titi, berasal dari dana koperasi. Begitu juga hasil penjualan akan masuk ke koperasi untuk kemudian dilakukan pembagian hasil usaha.

Di RW 4 Kelurahan Kandri, terdapat sembilan RT yang masing-masing membuat produk berbeda. Mereka tidak hanya membuat kuliner melainkan juga sepatu, gantungan kunci, dan kaos.

"Pembuatan keripik pisang ini dikerjakan di RT 8. Bahkan tidak hanya keripik pisang, warga juga mampu membuat pepes belut dan botok belut," katanya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَمِنْ اَهْلِ الْكِتٰبِ مَنْ اِنْ تَأْمَنْهُ بِقِنْطَارٍ يُّؤَدِّهٖٓ اِلَيْكَۚ وَمِنْهُمْ مَّنْ اِنْ تَأْمَنْهُ بِدِيْنَارٍ لَّا يُؤَدِّهٖٓ اِلَيْكَ اِلَّا مَا دُمْتَ عَلَيْهِ قَاۤىِٕمًا ۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْا لَيْسَ عَلَيْنَا فِى الْاُمِّيّٖنَ سَبِيْلٌۚ وَيَقُوْلُوْنَ عَلَى اللّٰهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ
Dan di antara Ahli Kitab ada yang jika engkau percayakan kepadanya harta yang banyak, niscaya dia mengembalikannya kepadamu. Tetapi ada (pula) di antara mereka yang jika engkau percayakan kepadanya satu dinar, dia tidak mengembalikannya kepadamu, kecuali jika engkau selalu menagihnya. Yang demikian itu disebabkan mereka berkata, “Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang buta huruf.” Mereka mengatakan hal yang dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui.

(QS. Ali 'Imran ayat 75)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement