Selasa 03 Jul 2012 13:56 WIB

PBNU: Korupsi Alquran, Memalukan!

Rep: Indah Wulandari/ Red: Hafidz Muftisany
Said Aqil Siradj
Foto: Agung Fatma Putra/Republika
Said Aqil Siradj

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyesalkan terjadinya dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama.

Kementerian yang dipimpin Suryadharma Ali itu didesak melakukan reformasi birokrasi secepatnya.

 

"Sebenarnya bukan hanya Kemenag, tapi di semua lembaga Pemerintah reformasi birokrasi harus segera dilakukan. Tapi karena ini institusi formal yang mengurusi agama, di Kemenag harus disegerakan," ungkap Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Selasa (3/7).

 

Kang Said, demikian Kiai Said disapa dalam kesehariannya, menambahkan urusan agama tidak hanya menjadi domain Kemenag, namun seluruh umat Islam harus bisa menjalankan dakwah. Kemenag sebagai lembaga formal harus bisa memberikan contoh yang baik.

 

"Secara konstitusi urusan agama itu menjadi tanggung jawab Kemenag. Kalau di dalamnya terjadi korupsi, apalagi dalam pengadaan Alquran, kami jelas sangat menyesalkan," tegas Kang Said.

 

Lebih jauh mengenai dugaan korupsi dalam pengadaan Alquran di Kemeng, Kiai Said menyebutnya sebagai hal yang sangat memalukan.

"Jangankan kok korupsi, mengambil untung saja sebenarnya tidak etis. (Pelakunya) jelas sama sekali tak ada rasa takdzim terhadap Alquran yang suci," tegasnya. 

 

PBNU juga mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini mengusut dugaan korupsi tersebut bisa menuntaskannya. Proses hukum selanjutnya juga diminta dikawal oleh seluruh lapisan masyarakat, agar pelakunya bisa mendapatkan hukuman setimpal.

 

"Korupsi adalah kejahatan yang tidak bisa ditolerir. Pelakunya harus dihukum seberat-beratnya," tuntas Kang Said.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement