Rabu 04 Jul 2012 22:18 WIB

Polisi Tangkap Jaringan Narkotika Malaysia

Red: Hazliansyah
 Petugas kepolisian menunjukan tiga orang tersangka beserta barang bukti berupa narkoba jenis shabu dan ecstasy saat jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Selasa (19/6). (Prayogi/Republika)
Petugas kepolisian menunjukan tiga orang tersangka beserta barang bukti berupa narkoba jenis shabu dan ecstasy saat jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Selasa (19/6). (Prayogi/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Petugas Polres Bangkalan, Madura, menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang memiliki jaringan hingga ke Malaysia.

"Tersangka bernama Sahrawi (30), warga Desa Karangpenang, Sampang dan ia merupakan residivis dalam kasus yang sama," kata Kapolres Bangkalan AKBP Endar Priantoro kepada wartawan, Rabu.

Ia menjelaskan, pengedar sabu-sabu ini berhasil ditangkap petugas Polres Bangkalan di Jalan Raya Desa Bator, Kecamatan Klampis. Saat ditangkap, pria ini berupaya menyembunyikan barang haram tersebut dalam bungkus rokok yang ia bawa, tapi berhasil diketahui petugas.

"Saat digeledah petugas menemukan sabu-sabu di dalam bungkus rokoknya itu sebesar 4,9 gram," kata Kapolres.