Sabtu 07 Jul 2012 01:09 WIB

AMTI: RPP Tembakau Harus Adil dan Berimbang

Pekerja menata daun tembakau sebelum dikeringkan di Klaten, Jawa Tengah.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pekerja menata daun tembakau sebelum dikeringkan di Klaten, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) mendukung langkah pemerintah menerapkan rancangan peraturan terkait pengendalian dampak tembakau, tetapi regulasinya harus adil dan berimbang. "Regulasi yang adil dan berimbang artinya pemerintah harus mengakomodasi kepentingan seluruh pihak baik yang antirokok maupun industri penghasil tembakau," kata Wakil Ketua Umum AMTI, Budidoyo, di Jakarta, Jumat (6/7).

Budidoyo meminta semangat pemerintah membuat regulasi sebaiknya untuk mengatur, bukan untuk melarang dan menyengsarakan petani tembakau. "Rancangan peraturan yang ada saat ini harus tetap membuat petani dan industri bisa menjalankan usaha dengan nyaman. Meski ada aturan, tetap bisa berusaha," kata dia.

Dia juga meminta pemerintah agar dalam regulasinya tidak memaksa petani mengalihfungsikan lahan tembakaunya. Kalau ada aturan konversi, lanjutnya, maka AMTI akan menolak habis-habisan. Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah menginformasikan peraturan ini secara utuh.

Menurut dia, saat ini 2,5 juta petani tembakau di Indonesia mampu memanen 160.000 hingga 180.000 ton tembakau per tahun pada 230.000 hektare lahan. Hampir 90 persen alokasi produksi tembakau tersebut diberikan untuk rokok.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement