Sabtu 07 Jul 2012 15:53 WIB

Denpasar Stop Toko Modern

Parkir motor di Kuta Square, Denpasar
Foto: Wikipedia
Parkir motor di Kuta Square, Denpasar

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sebanyak 264 toko modern yang ada di wilayah Kota Denpasar belum memiliki izin operasional yang sah.

"Kami mencatat saat ini jumlah toko modern yang ada di wilayah ini sebanyak 295 unit. Dari jumlah tersebut sebanyak 264 belum berizin," kata Kepala Dinas Perijinan Kota Denpasar, AA Gde Rai Soryawan, Sabtu.

Dia menjelaskan, dari sekian banyak toko modern yang berdiri di ibu kota Provinsi Bali itu, hanya 33 unit saja yang berizin. Oleh karena itu, tambah Soryawan, pihaknya memastikan tidak akan lagi penambahan toko modern selama 2012.

"Kami tidak akan memberikan izin penambahan atau pembukaan baru toko tersebut karena jumlahnya sudah sangat banyak," ujarnya menandaskan.

Soryawan mengatakan, saat ini pihaknya hanya akan berkonsentrasi memfasilitasi izin 264 toko itu. Dia menilai saat ini jumlah yang ada sudah melebihi kuota sesuai Keputusan Wali Kota tentang penataan toko modern.

"Selain tidak akan memfasilitasi penambahan toko baru, kami juga ke depannya tak mau memfasilitasi izin perubahan nama," ucapnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement