REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski nilai uang muka untuk pembelian mobil meningkat di tahun ini, namun penjualan mobil tetap diperkirakan bisa melampaui targetnya di tahun ini. Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Budi Darmadi, masih optimistis bahwa target penjualan mobil tetap lampaui target.
"Selama 2-3 bulan ini ada pengaruhnya karena kaget. Saya berharap, ada terobosan finansial untuk bisa mengatasi DP (uang muka, down payment) kendaraan," kata dia, Kamis (12/7).
Bank Indonesia (BI) menetapkan DP minimal kredit kendaraan bermotor perbankan mencapai 30 persen. Sedangkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan DP minimal di pembiayaan kendaraan bermotor oleh lembaga keuangan sebesar 25 persen.