REPUBLIKA.CO.ID, MANAMAH-- Amnesti Internasional mendesak pemerintah Bahrain untuk mengizinkan berlangsungnya aksi unjuk rasa damai di negara tersebut. Menyusul pelarangan pemerintah atas aksi demo yang rencananya dilakukan oleh blok politik utama sheikdom, al-Wefaq.
Kelompok hak mengeluarkan pernyataan sebagai reaksi terhadap larangan demo oleh al-Wefaq. Rencananya al-Wefaq akan menggelar aksi protes di Jiblar Hibshi pada Kamis (12/7) lalu.
Deputi Direktur Amnesti Timur Tengah dan Afrika Utara, Hassiba Hadj Sahraoui, mengatakan, pemerintah Bahrai terus melanggar janji reformasi dan jaminan hak asasi manusia. Mereka terus melarang kebebasan berekspresi, berserikat dan berkumpul secara terbuka. Pemerintah masih menganggap aksi protes merupakan kegiatan ilegal.
"Aksi protes damai belum mendapatkan izin resmi tidaklah benar. Terlebih pemerintah melakukan penangkapan sewenang-wenang atau penggunaan kekuatan yang tidak proporsional terhadap demonstran, hal ini tidak boleh terjadi," ujar Sahraoui, seperti dilansir AP, Jumat (13/7).
Pada Rabu (11/7), Amnesti juga mendesak pemerintah Bahrain melepaskan aktivis HAM Nabeel Rajab. Ia dipenjara setelah mengekspresikan pendapatnya melalui situs jejaring sosial Twitter.
Wilayah Teluk Persia merupakan negara kepulauan yang kerap mengalami aksi demo hampir setiap hari. Hal tesebut terjadi sejak pertengahan Februari 2011. Para pengunjuk rasa menuntut reformasi politik dan monarki konstitusional di wilayah tersebut.
Namun, perlawanan pemerintah Bahrain terhadap para pelaku aksi unjuk rasa mendorong, pendemo ke aksi anti pemerintah. Mereka meminta penguasa Al Khalifa di Bahrain segera digulingkan. Puluhan orang tewas dan banyak lainnya terluka akibat reaksi yang dilakukan pemerintah. Warga Bahrain meminta Raja Bahrain Hamad bin Isa Al Khalifa, bertanggung jawab atas kematian dan penangkapan para pendemo.