REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan, pihaknya akan memperketat pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ke luar negeri. Hal itu supaya tidak ada permasalahan seperti yang sering terjadi selama ini.
"Semua jasa mengiriman TKI akan diawasi, sehingga tenaga kerja yang dikirim benar-benar resmi," kata Menakertrans kepada wartawan di Palembang, Selasa (17/7).
Selain itu, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan pihak luar negeri untuk mengontrol kondisi tenaga kerja Indonesia tersebut. Memang, diakui Muhaimin, TKI yang bermasalah di luar negeri tersebut mayoritas melalui jasa pengiriman yang tidak resmi. Sehingga pihaknya terus melaksanakan pembenahan terutama memperketat pengirimiman.
Bahkan, Muhaimin mengaku pihaknya sudah melaksanakan kerja sama dengan negara yang membutuhkan tenaga kerja dari Indonesia untuk meningkatkan kenyamanan TKI tersebut. TKI memang sebagai potensi ekonomi negara, sehingga keberadaannya harus jelas.
Ketika ditanya tentang jumlah TKI sekarang ini, Ketua Umum PKB itu mengatakan, berdasarkan catatan dari Kementerian Luar Negeri sebanyak 3,5 juta orang. Mereka tersebar di berbagai negara seperti Malaysia dan Arab Saudi dengan bermacam-macam pekerjaan.
Sementara mengenai tingkat pengangguran di Indonesia, menteri mengatakan, ada penurunan dari tujuh juta dan sekarang menjadi 6,5 juta orang. Penurunan itu karena perekonomian Indonesia sudah mulai membaik, sehingga pengangguran berkurang.
Namun, pihaknya juga terus mengembangkan industri dan investasi supaya peluang kerja semakin besar. Sementara mengenai tenaga kontrak, pihaknya terus mengevaluasi karena bila ada pelanggaran akan ditindak.