REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia mendorong Myanmar untuk segera menyelesaikan perkara Muslim Rohingnya secara damai. Upaya tersebut akan dilakukan melalui pembicaraan secara bilateral maupun lewat pembahasan pada pertemuan negara-negara anggota ASEAN.
Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Mohammad Anshor, menjelaskan, persoalan yang terjadi di Myanmar terkait penderitaan yang dialami muslim Rohingnya merupakan masalah internal negara itu. Untuk penyelesaiannya, ungkap dia, adalah wewenang dari pemerintahan Myanmar.
"Kendati begitu, persoalan itu harus diselesaikan secara cepat dan baik," ucap Anshor usai memaparkan materi seminar di Hotel Borobudur, Selasa (17/7). Berbagai upaya ke arah penyelesaian, menurut Anshor, telah dilakukan. Salah satunya, ujar dia, adalah kunjungan badan PBB untuk urusan pengungsi, UNHCR, ke daerah yang dihuni warga muslim Rohingnya beberapa hari lalu.
Sementara itu, ujar Anshor, sikap Indonesia terkait permasalahan tersebut adalah mendorong pemerintahan Myanmar untuk segera menyelesaikan penderitaan warga Muslim Rohingnya secara damai dan baik. Langkah itu, tutur dia, harus dilakukan pemerintah Myanmar untuk menghindari dampak buruk yang berpotensi mengganggu harmonisasi negara-negara ASEAN. "Kami akan sampaikan dalam pembicaraan secara bilateral dan melalui ASEAN untuk kemudian memantau perkembangannya," jelas Anshor.