REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/7), memeriksa pengamat politik, Saiful Mujani terkait kasus dugaan suap penerbitan izin hak guna usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah .
Pemilik perusahan jasa konsultan pendampingan politik, Saiful Mujani Research and Consulting itu diperiksa sebagai saksi.
"Saiful Mujani diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Buol," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Rabu (18/7). Berdasarkan informasi yang diterima Republika, tersangka Amran diduga menggunakan jasa Saiful Mujani Research and Consulting pada Pilkada Buol 2012.
Amran merupakan calon bupati incumbent yang diusung Partai Golkar dalam Pilkada Buol. Kasus dugaan suap kepada Bupati Amran terungkap lewat operasi tangkap tangan pada 26 Juni 2012 lalu.
KPK menduga ada pemberian suap sekitar Rp3 miliar agar Amran menerbitan izin HGU perkebunan kelapa sawit di kawasan Buol untuk PT HIP. Pemilik PT HIP sekaligus anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Siti Hartati Murdaya telah dicegah berpergian ke luar negeri terkait kasus ini.