REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Penindasan Muslim Rohingya oleh etnis Buddha Rakhine berpotensi mengganggu harmonisasi negara-negara anggota ASEAN. Karena itu, Pemerintah Myanmar diminta segera bertindak dan mengambil langkah-lang kah untuk menyelesaikan penindasan ini.
Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemenlu Mohammad Anshor menegaskan, penyelesaian masalah Rohingya saat ini mendapat perhatian anggota ASEAN. Namun, Anshor mengingatkan, derita Muslim Rohingya sebenarnya tetap menjadi masalah internal Myanmar. Proses penyelesaiannya pun menjadi wewenang dalam negeri negara tersebut. Ia berharap konflik Rohingya ini bisa selesai dengan cepat dan baik.
Berbagai upaya ke arah penyelesaian, menurut Anshor, telah dilakukan. Salah satunya adalah kunjungan Badan PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) ke daerah yang dihuni warga Muslim Rohingya, beberapa hari lalu. “Langkah penyelesaian konflik harus dilakukan Pemerintah Myanmar untuk menghindari dampak buruk yang berpotensi mengganggu harmonisasi negara-negara ASEAN,” kata Anshor.
Bagaimana dengan sikap Pemerintah Indonesia? Anshor mengatakan, Indonesia berharap Pemerintah Myanmar mengambil langkah damai dalam menyelesaikan masalah Rohingya-Rakhine tersebut. Upaya penyelesaian konflik nya akan lewat jalur dialog.“Kami akan sampaikan dalam pembicaraan secara bilateral dan melalui ASEAN untuk kemudian memantau perkembangannya,” kata Anshor.